Posted by : 303Agent | Situs Tembak Ikan Uang Asli
Rabu, 04 Mei 2016
Yohana Yembise Kasus Yuyun Masalah Nyawa, Mesti Dibalas Nyawa
Onlinetogel99.blogspot.com - Kasus kriminil seksual & pembunuhan yg dilakukan dengan cara massal pada Yuyun, bocah SMP di Bengkulu jadi perhatian serius Menteri Pemberdayaan Wanita & Perlindungan Anak, Yohana Yembise. Beliau berencana terbang ke Bengkulu & mengawal kasus ini sampai tuntas.
"Setelah ini, aku bakal berangkat ke Bengkulu menyaksikan cepat & mendampingi kasus ini," tutur Yohana di Slipi, Jakarta Barat, Rabu (4/5/2016).
Dirinya menilai, kasus kriminal seksual yg dialami Yuyun menunjukkan lemahnya hukuman & dampak jera kepada para tersangka. Lantaran itu dirinya & kementeriannya dapat merevisi kembali hukuman bagi para tersangka.
Dia mengaku telah menyelesaikan aturan mengenai pengebirian bagi para tersangka kriminil seksual. Tapi kebijakan itu diambil alih oleh Menko Pembangunan Manusia & Kebudayaan (PMK) Puan Maharani.
"Kita telah selesaikan terhadap Desember 2015 dulu, tapi lantaran tidak sedikit pro & kontra, lebih-lebih tidak sedikit kontra sebab ini mengenai HAM, Ibu Menteri (Puan) mengemukakan dirinya ambil alih," ucap Yohana.
Yohana menginginkan supaya para tersangka kriminil seksual kepada Yuyun dapat dihukum seberat-beratnya. Adalah, hukuman mati sampai hukuman seumur hidup. Beliau tak akan para penjahat tersebut hanya dihukum ringan.
"Sebab ini masalah nyawa, mesti dibalas nyawa," ujar Yohana.
Sedangkan buat tersangka yg masihlah dibawah usia, Yohana menilai, tersangka mesti dihukum tepat dgn pidana anak.
"Hukumannya 10 thn & mesti dipidana anak," ucap beliau.
Diawal Mulanya, terhadap awal April 2016 dulu, Yuyun yg tetap bersekolah di bangku SMP hilang dari lokasi tinggalnya di Desa Kasiah Kasubun, Padang Ulak Tanding, Bengkulu. Tiga hri berselang, beliau ditemukan tidak dengan nyawa dgn tulang pinggang patah & luka-luka.
Kepolisian mengemukakan, ada 14 tersangka kriminal seksual yg mengambil Yuyun kepada maut. Sejumlah 12 orang di antaranya sudah diringkus.
Para pelaku yg yaitu anak baru gede alias (ABG) cuma diancam hukuman 30 th penjara saja.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Dirmanto mengemukakan para pelaku dijerat Pasal 76 d Undang-Undang Nomer 35 thn 2014 mengenai Perlindungan Anak bersama ancaman 15 th penjara & Pasal 338 KUHP mengenai Menghilangkan Nyawa Orang, bersama ancaman 15 th penjara pun Pasal 536 KUHP mengenai Mabuk-mabukan di Lokasi Umum bersama ancaman tiga hri kurungan.
***** PARTNER *****
- aduayam303.com
- arenabola303.com
- indocasino303.com
- indotangkas303.com
- indotogel303.com
- masterbola303.com
- sabungayam303.com
- Home>
- Bandar judi Togel , Bandara Togel Online , Situs Taruhan Togel >
- Yohana Yembise Kasus Yuyun Masalah Nyawa, Mesti Dibalas Nyawa








